RENCANA
KERJA DAN SYARAT-SYARAT ( KRS ) PEKERJAAN
PEMBUATAN
BANGUNAN BARAK/SAL KLINIK BAITURRAHMAN GARUT
PEKERJAAN :
PEMBUATAN BARAK/SAL KLINIK BAITURRAHMAN
LOKASI : Jalan. Merdeka No.217 GARUT
PENDAHULUAN
:
Dokumen Pengadaan barang/jasa dengan cara Swakelola ini
terdiri dari Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS).
RENCANA
KERJA DAN SYARAT-SYARAT (RKS) INI MEMUAT :
1.
Syarat-syarat Umum
2.
Syarat-syarat Teknis
Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) sebagai bagian dari
dokumen Secara Swakelola yang disusun dengan tujuan :
Sebagai pedoman bagi pelaksana pekerjaan Swakelola
Pembuatan Barak/Sal Klinik Baiturrahman Garut.
Mempermudah pelaksana pekerjaan secara Swakelola dan
ketentuan yang lengkap.
I.
SYARAT-SYARAT
UMUM :
Rencana Kerja dan Syarat-syarat ini diterbitkan oleh
Panitia pengadaan Barang dan Jasa Klinik Baiturrahman dengan surat keputusan
Ketua Yayasan Baiturrahman No.16/YAS/BTR/X/2013 Tanggal. 16 Oktober 2013 dan
ketentuan tambahan SK Ketua Pembina No.05/YAS/BTR/V/2014 tanggal 20 Mei 2014
1.
NAMA OBYEK PEKERJAAN :
Pekerjaan Swakelola Pembuatan Bangunan Barak/Sal Klinik
Baiturrahman garut
2.
LOKASI OBEYK PEKERJAAN :
Jalan Merdeka No.217 Garut
3.
WAKTU PENYERAHAN :
Penyerahan pekerjaan ditentukan selambat-lambatnya 152 (
seratus lima puluh dua ) hari kalender setelah Surat Perintah Kerja ditanda
tangani.
Masa pemeliharaan 30 (tiga puluh) hari kalender.
4.
PEMBERI TUGAS :
Pemberi tugas adalah Kepala Klinik Baiturrahman Garut
5.
SUMBER PEMBIAYAAN :
Sumber Pembiayaan untuk pekerjaan ini diambil dari
Anggaran Klinik Baiturrahman tahun2014 berdasarkan Surat Keputusan Yayasan
Baiturrahman No.17/YAS/BTR/XII/2013 tanggal 24 desember 2013 dan tambahan
anggaran pengembangan bangunan rawat inap klinik No.06/YAS/BTR/V/2014 Tanggal
21 Mei 2014
6.
PELAKSANA PEKERJAAN
Pelaksana Pekerjaan adalah Kasubid Umum Klinik
Baiturrahman Garut
7.
PANITIA PEMERIKSAAN BARANG/JASA :
Panitia Pemeriksaan Pekerjaan Swakelola adalah panitia
yang dibentuk oleh Surat Keputusan Kepala Klinik Baiturrahman Garut No.
tanggal.
II.
SYARAT-SYARAT
TEKNIS :
A.
PENJELASAN SYARAT-SYARAT TEKNIS
1
Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah Pembuatan
Bangunan Gedung Barak/Sal Klinik Baiturrahman Garut. Untuk dapat memahami serta
menghayati secara sempurna seluruh seluk beluk Pekerjaan yang akan
dilaksanakan, diwajibkan mempelajari secara teliti baik gambar-gambar maupun
ketentuan-ketentuan pekerjaan dan syarat-syarat pelaksanaan. Apabila dalam satu
kontruksi terdapat perbedaan ukuran atau gambar satu dengan yang lainnya maka
yang dipakai adalah petunjuk teknis.
2
Mengingat setiap kesalahan maupun ketidak telitian ukuran
dalam melaksankan satu bagian pekerjaan, selalu akan mempengaruhi bagian
pekerjaan yang lain, maka ketelitian pelaksanaan mutlak perlu mendapat
perhatian.
3
Yang dimaksud dengan “PEKERJAAN” dalam uraian RKS ini,
adalah segala hal yang menyangkut pelaksanaan sesuai dan mengikuti
gambar-gambar perencanaan serta uraian dan syarat ini termasuk didalamnya
pengadaan bahan, pengerahan tenaga kerja, peralatan-peralatan bantu sarana
kerja dan fasilits-fasilitas lain sehingga seluruh pekerjaan dapat selesai
terwujud sesuai rencana.
Oleh pelaksanaan pekerjaan haruslah diserahkan dengan
sempurna dalam keadaan selesai, dimana termasuk pembersihan dan lain
sebagainya.
B.
URAIAN TEKNIS :
1.
PEKERJAAN PERSIAPAN
1.1
Perletakan pekerjaa
1.1.1
Untuk penentuan duga perletakan bangunan ( Peil) ditentukan
sesuai kebutuhan.
Titik Peil
yang sudah didapat segera dipatok dengan bahan yang cukup kuat, tidak mudah
dipindah-pindahkan atau dirubah dari titik asalnya. Tanda-tanda yang dibuat
harus tertulis dengan jelas dan rapi.
1.2
Pembersihan/Clearing/Grubbing
1.2.1
Semua area tanah yang akan didirikan bangunan harus
dibersihkan dari tanaman,pepohonan,rerumputan,sampah dan air yang menggenang.
1.2.2
Air yang menggenang yang terletak pada tempat dimana
pekerjaan akan dilaksanakan, harus dialirkan keluar agar tidak mengganggu
pekerjaan.
1.2.3
Selama pekerjaan berlangsung, semua patok yang telah
dipasang tidak berubah.
2.
PEKERJAAN TANAH
2.1
Galian tanah supaya dilaksanakan dengan kedalaman dan
luas secukupnya, sesuai dengan ketentuan, supaya dalam pelaksanaan pasangan
pondasi lebih leluasa.
2.2
Bilamana ada ketinggian permukaan tanah lebih tinggi dari
permukaan tanah asli, maka daerah tersebu harus dipapas.
2.3
Kedalaman pemapasan harus sesuai dengan ketinggian yang
diperlukan.
3.
PEKERJAAN PENGURUGAN
3.1
Yang dimaksud dengan pekerjaan pengurugan adalah semua
pekerjaan penimbunan tanah.
3.2
Bahan pengurugan yang dapat digunakan adalah bekas galian
atau pemapasan, atau tanah yang didatangkan dari lokasi lain antara lain adalah
:
Tanah harus
bersih dan tidak mengandung akar-akaran, kotoran atau bahan organis lainnya.
3.3
Lokasi yang diurug harus diberi patok-patok yang
ketinggiannya sesuai dengan yang tertera pad gambar. Daerah timbunan yang basah
atau mengandung genangan air harus dikeringkan dengan cara membuat sauran sementara
dan semua daerah pengurugan harus bebas dari kotoran atau lumpur, sampah dan sejenisnya.
3.4
Pengurugan harus dilakukan selapis demi lapisan dengan
ketebalan 20cm setiap lapisnya. Masing-masing lapisan harus dipadatkan sampai
permukaan tanah yang direncanakan.
3.5
Pemadatan harus dilakukan sesuai dengan syarat-syarat
yang tercantum dalam persyaratan untuk pekerjaan pemadatan.
4.
PEKERJAAN PEMADATAN
4.1 Pekerjaan
pemadatan ini harus dilakukan oleh pelaksana dengan menggunakan alat-alat yang
memadai.
4.2 Semua hasil
pemadatan harus diperiksa kembali terhadap patok-patok referensi.
5.
URUGAN PASIR
5.1
Penyelenggaraan Pekerjaan.
Pengurugan
pasir harus dilaksanakan dengan cara menebarkan meratakan dan memadatkan sampai
diperoleh ketebalan yang sesuai dengan gambar.
6.
PASANGAN PONDASI
6.1
Persyaratan Bahan
a.
Batu kali yang dipaki harus merupakan batu belah yang
keras, padat dan memiliki struktur yang kuat/tidak kropos.
b.
Semen Portland
Semen
Portland yang dipakai adalah semen Portland biasa yang diproduksi oleh Tiga
Roda atau kujang, atau yang sejenis yang memenuhi syarat-syarat. Semua semen
harus disimpan digudang yang mempunyai system ventilasi alami ditempatkan
diatas landasan yang dinaikkan sekurang-kurangnya 20Cm diatas lantai untuk
menjaga semen dari air dan kelembaban yang dapat mempengaruhi mutu semen, semen
yang telah mengeras, rusak bungkusnya, tidak boleh dipakai.
c.
Pasir
Pasir pasang
yang dipakai harus bersih dan keras, serta memenuhi persyaratan.
d.
Air
Air yang
dipaki harus bersih, tidak berlumpur dan tidak berminyak.
6.2
Penyelenggaraan Pekerjaan
Pondasi batu
kali harus dilaksanakan dengan menggunakan adukan 1Pc : 4Ps dan harus dipasang,
dibentuk seperti gambar rencana.
Sebelum
pemasangan dapat dilaksanakan, pelaksana harus membuat dan memasang papan
bouwplank dengan permukaan atas diserut rata, merentangkan benang pembantu
dengan bentuk sesuai dengan bentuk pondasi yang akan dipasang. Benang-benag
yang direntangkan harus dispat datar terlebih dahulu.
7.
PEKERJAAN BETON
7.1
Persyaratan Bahan
a.
Semen
Semen
Portland yang dipakai adalah semen biasa yang memenuhi persyaratan yang
tercantum dalam butir diatas.
b.
Agregrat
Semua
agregrat yang akan dipaki harus bersih, dan keras serta memiliki karakteristik
seperti yang disyaratkan dibawah ini :
v Pasir beton
Pasir beton
dapat terdiri dari pasir alami, pasir giling atau campuran keduanya.
v Koral beton
Koral beton
harus merupakan batu koral atau split yang keras, padat, dan bebas dari lumpur,
tanah liat, bahan organis.
c.
Air
Air yang
dipakai harus memenuhi persyaratan yang tercantum didalam butir diatas.
d.
Pembesian
Pelaksanaan
harus menyediakan dan membentuk semua besi tulangan yang disyaratkan didalam
gambar, pemotongan dan pembengkokan harus dilaksanakan sesuai dengan gambar.
v Persyaratan
Pengerjaan
v Pembersihan
besi
Semua besi
tulangan yang akan dipasang harus bersih dari karat, kotoran, lumpur, cat,
minyak atau bahan lainnya. Apabila diperlukan, pelaksana harus membersihkannya.
v Pembengkokan/pemasangan
Pelaksana
harus memasang besi tulangan secara cermat dan pada tempatnya, dengan menggunakan
beton deking, besi kaki ayam dan lain sebagainya. Pelaksana harus mengusahakan
jumlah sambungan sedikit mungkin, dan menempatkan secara berselang seling
sambungan jika ada.
7.2
Pekerjaan beton Biasa dan Beton Bertulang
a.
Beton biasa menggunakan campuran 1 Pc : 3 Ps : 5 Kr
dipakai untuk neut-neut dibawah tiang kusen dan beton rabat.
b.
Beton bertulang menggunakan campuran 1 Pc : 2 Ps : 3 Kr
dengan besi mutu U. 24, rata-rata diameter 10mm untuk kolom praktis dan ring
balk serta sengkang rata-rata diameter 6 mm.
7.3
Penyelenggaraan Pekerjaan
Pencampuran
harus sampai benar-benar homogeny dan rata dalam waktu yang memadai.
Beton tidak
boleh dijatuhkan bebas dari ketinggian lebih besar dari 1,50 m. secepatnya
setelah beton dituangkan beton harus dipadatkan dengan menggunakan alat
pemadat.
8.
BEGISTING
Semua
begisting beton yang akan dipakai harus kuat, tidak berubah bentuk, tidak
bocor. Bahan yang dipergunakan memakai bondek.
9.
PASANGAN PASANGAN
9.1
Pasangan batu bata harus dilaksanakan dengan mengikuti
persyaratan yang tercantum didalam buku ini, dan semua perintah yang
disampaikan oleh pengawas lapangan.
9.2
Persyaratan bahan :
a.
Bata merah
Bata merah
yang akan digunakan harus merupakan bata yang telah dibakar cukup matang, yang
memiliki ukuran dan bentuk yang seragam dengan sudut-sudut yang runcing dan
mempunyai permukaan yang rata, serta tidak retak.
b.
Semen Portland
Semen
Portland yang dipakai harus memenuhi persyaratan yang tercantum didalam butir
diatas.
c.
Pasir Pasang
Pasir pasang
yang dipakai harus memnuhi persyaratan yang tercantum di butir atas.
d.
Air
Air yang
dipakai harus memenuhi persyaratan yang tercantum pada butir diatas.
9.3
Penyelenggaraan Pekerjaan
a.
Pasangan batu bata harus dilaksanakan oleh tukang bata
yang berpengalaman, semua batu bata yang akan dipasang harus dibasahi
sebelumnya. Bata yang patah tidak boelh dipasang pada bidang lurus.
b.
Semua neut antar bata yang terjadi harus memiliki
ketebalan yang seragam.
c.
Pekerjaan yang telah selesai dipasang harus dibasahi.
d.
Bidang permukaan dari pasangan batu bata harus
benar-benar vertical dan kevertikalannya ini harus dicek kembali dengan menggunakan
besi lot.
e.
Bagian permukaan atas dinding harus dibasahi terlebih
dahulu sebelum pasangan yang baru dipasangkan.
f.
Pasangan batu bata harus dipasang secara uniform dan
tidak ada satu bagianpun yang dipasang keatas melebihi 1,50m dalam seharinya.
Pada ujung pasangan dibuat bertangga.
g.
Sudut-sudut dinding, pertemuan-pertemuan dan setiap 6m2
pasangan bata harus diperkuat dengan menggunakan beton bertulang praktis ukuran
12x12 Cm, atau balok horizontal beton bertulang praktis, kecuali dalam gambar
rencana ditentukan ukuran lain.
h.
Semua pasangan batu bata harus dilaksankan dengan
menggunakan adukan semen pasir dengan komposisi sebagai berikut :
Ø Adukan rapat
air
Adukan rapat
air yang terdiri atas 1 bagian semen : 3 bagian pasir harus dipakai pada semua
pasangan batu bata dibawah lantai sampai ketinggian 20cm diatas lantai.
Ø Adukan Biasa
Adukan biasa
terdiri atas 1 bagian semen : 4 bagian pasir harus dipakai pada semua pasangan
batu bata, kecuali pada kondisi-kondisi seperti yang disebutkan diatas.
10.PEKERJAAN
PLESTERAN
10.1
Persyaratan Bahan
a.
Semen Portland
semen
Portland yang akan dipakai harus memenuhi syarat-syarat pasal tersebut diatas.
b.
Pasir pasang
Pasir pasang
yang akan dipakai harus memenhui syarat-syarat yang tercantum didalam butir
diatas.
c.
Air
Air yang
akan dipakai harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum pada butir diatas.
10.2
Penyelenggaraan Pekerjaan
-
Pekerjaan plesteran baru dapat dilaksanakan setelah semua
neut pasangan bata diorek dan dibersihkan.
Seluruh
permukaan bata harus dibasahi dengan air sebelum adukan plesteran diterapkan
-
Pekerjaan plesteran selama pemasangan harus dijaga jangan
sampai terjadi gelombang, dan hasilnya harus rata, sudut-sudut dan tepi
plesteran harus lot.
-
Adukan untuk pekerjaan plesteran ini harus sama dengan
yang dipakai pada pekerjaan pasangan batubata, seperti yang telah diuraikan
diatas.
-
Plesteran baru dapat dimulai setelah pasangan batu bata /
beton benar-benar telah kering.
-
Sebelum pekerjaan plesteran dimulai, pelaksana harus
membuat/memasang “ Kepala Plesteran”, pemasangan kepala plesteran harus dibuat
sedemikian rupa, dengan menggunakan benang pembantu dan alat lot sehingga
nantinya akan diperoleh hasil plesteran yang benar-benar rata dan tegak lurus,
jarak kepala plesteran tidak boleh lebih 1 meter. Kepala plesteran harus
dibiarkan mongering sebelum garis plesteran pembantu dapat dibuat.
-
Garis plesteran pembantu harus dibuat tegak lurus dan
ditarik dengan menggunakan kayu yang telah diketam rata, sedimkian ruapa
sehingga diperoleh garis plesteran yang rata dan tegak lurus ( Lot).
11.PEKERJAAN
ATAP DAN PLAFOND
11.1
Keterangan Umum
Pasal ini
menguraikan semua pekerjaan kayu kasar seperti langit-langit atau plapond dan
lain sejenisnya yang harus dilaksankan oleh pelaksana.
11.2
Pekerjaan atap dibuat dak dari beron betulang, cara
kerjanya baik dbahan ataupu pengerjaannya sama dengan no.7 ( Pekerjaan Beton )
11.3
Persyaratan Bahan
11.3.1 Kayu
Kayu yang
dipakai untuk pekerjaan ini harus bebas dari getah, retak-retak, mata kayu
lubang-lubang dan cacat lainnya yang merugikan, dan harus memenuhi persyaratan.
Jenis kayu
yang dipakai adalah sebagai berikut :
·
Kayu rimba lainnya untuk rangka dan langit-langit.
11.3.2 Paku
Bilamana
paku dibutuhkan untuk alat penyambung, maka paku yang dipakai harus memenuhi
persyaratan.
11.3.3 Sengkang,Mur
dan Baut
Bilamana
alat-alat penyambung logam/besi dibutuhkan, alat penyambung tersebut harus
memenuhi persyaratan.
11.4
Penyelenggaraan Pekerjaan
11.4.1 Kayu yang
tidak ditekam harus mempunyai ukuran yang sesuai dngan dimensi yang disebutkan,
kecuali pariasi kecil yang diakibatkan gergajian.
12.LANGIT-LANGIT
GIVSUM/PALFOND
12.1
Keterangan Umum
Pasal ini
menguraikan semua pekerjaan dan pemaasangan givsung/palfond yang harus
dilaksanakan oleh pelaksana sesuai persyaratan
12.2
Persyaratan Bahan
§ bahan givsum
yang dipakai yaitu givsum dengan ukuran 1,22x2,44 kwalitas I
§ paku yang
digunakan pemasangan harus memenuhi persyaratan.
12.3
Penyelenggaraan Pekerjaan
Sebelum
plafond dapat dipasang, pelaksana harus memeriksa rangka langit-langit, untuk
memastikan bahwa rangka tersebut telah benar-benar rata, sifat datar dan pada
ketinggian yang sesuai dengan yang tertera didalam gambar.
13.PEKERJAAN DAUN
PINTU, JENDELA + AKSESORIS
13.1
Keterangan Umum
Pasal ini
menjelaskan semua pekerjaan kusen dan rangka, pintu dan jendela yang harus
dilaksanakan oleh pelaksana sesuai gambar dan bestek dengan memakai bahan dasar
alumunium dan kaca
13.2
Persyaratan Bahan
13.1.1 Almunium
yang akan dipakai harus memenuhi syarat dan baik.
13.1.2 Penyelenggaraan
Pekerjaan
o
Semua kusen atau rangka, pintu, jendela harus dibuat
sesuai dengan dimenisi dan detail yang ditunjukan pada gambar, dan dirakit
sedemikian rupa sehingga diperoleh sambungan yang kuat, kaku, dan baik. Semua
kusen/rangka, pintu, jendela,harus benar-benar siku dan rata.
o
Pemasangan rangka pintu dan jendela, hanya boleh
dilaksanakan setelah pekerjaan langit-langit selesai dikerjakan.
o
Kusen pintu dan jendela yang disimpan, harus dilindungi
dari cuaca, terutama dari panas matahari dan hujan.
14.PEKERJAAN
KUNCI DAN ALAT PENGGANTUNG
14.1
Syarat Bahan
14.1.1 Engsel Pintu
Engsel pintu
dari type “ full Mortise Butt Hinge” yang dilengkapi dengan ring plastic,
panjang engsel 4”
14.1.2 Engsel
jendela dari type yang sama seperti engsel pintu, tapi ukuran panjangnya 3”
14.1.3 Kecuali
untuk pintu-pintu kamar mandi, semua kunci dari type mortise lockset yang baik
yang ada dipasaran.
14.1.4 Kunci kamar
mandi/wc dari kunci biasa dua slag.
14.1.5 Hak angina
jendela harus merupakan hak angina yang baik.
14.1.6 Grendel
jendela yang dipakai harus kwalitas baik.
14.2
Penyelenggaraan Pekerjaan
Semua kunci
dan alat penggantung harus dipasang oleh tukang kayu yang baik dan terampil.
Pemasangan harus dilakukan dengan mingikuti semua petunjuk dari pabrik asalnya,
dan dilakssankan sedemikian rupa sehingga terhindar dari cacat atau kerusakan,
baik terhadap kunci dan alat penggantunng itu sendiri, maupun tehadap pintu,
jendelan dan kusen dimana kunci dan alat penggantung tersebut akan dipasang.
15.PEKERJAAN
KACA
15.1
Kacca yang akan dipasang harus merupakan kaca bening dari
jenis “ Sheet Glass” yang mempunyai permukaan rata dan tidak bergelombang
dengan ketebalan 5mm. semua kaca harus disimpan pada tempat yang bersih dan
tidak lembab.
15.2
Penyelenggaraan Pekerjaan
15.2.1 Sebelum
memulai pekerjaan pemasangan kaca, pelaksana harus memeriksa semua sponingan
pada kaca yang akan dipasang, untuk meyakinkan kelurusannya, kesikuannya, dan
kerataannya. Sponingan juga hurus bebas dari tonjlan yang dapat mengganggu pemasangan.
15.2.2 Semua ukuran
kaca harus diambil dari ukuran yang terdapat dilapangan, pada mana kaca akan
dipasang. Pelaksana bertanggung jawab ketepatan kaca yang dipasang.
15.2.3 Ukuran kaca
harus sedemikian rupa sehingga terdapat celah yang cukup untuk memungkinkan
kaca bergerak tanpa refraksi dari sponing yang ada.
15.2.4 Kaca yang
dipasang tidak boleh bergetar.
16.PASANGAN
KERAMIK
16.1
Jenis dan Ukuran
·
Lantai ruang rawat inap, ruang tunggu, ruang dokter,
ruang perawat dan locker dan teras memakai keramik 40x40cm
·
Lantai KM/WC memakai keramik UK : 20x20cm
·
Dinding KM/WC memakai keramik UK : 20x25cm
16.2
Penyelenggaraan Pekerjaan
Keramik
harus dipasang diatas adukan 1 Pc : 3 Ps. Ketebalan rata-rata dari adukan tidak
boleh kurang dari 3cm, daerah yang sedang dipasang harus ditutup bagi lalu
lintas pekerja, sampai selesai pemasangan dan adukan telah cukup mengeras untuk
dapat memikul beban lau lintas diatasnya. Setelah dipasang keramik, harus
dipukul-pukul untuk mengeluarkan kantong udara didalamnya dan untuk menempatkan
keramik pada posisinya yang waterpas atau mempunyai kemiringan yang sesuai
dengan gambar. Semua keramik harus dipasang sendiri-sendiri, sedemikian rupa
sehingga neut antara keramik seragam dan lurus. Besarnya neut tidak boleh lebih
besar dari 5mm, dan harus diisi dengan menggunakan semen putih dengan zat pewarna
dengan perbandingan 1 Pc : 1 Ps halus.
17.PASANGAN
RABAT BETON
17.1
Keterangan Umum
Pasal ini
menguraikan semua pekerjaan pasangan rabat beton yang harus dikerjakan oleh
pelaksana sebagaimana tertera dalam gambar.
17.2
Persyaratan Bahan
Persyaratan
bahan rabat beton sama dengan persyaratan bahan untuk beton, yang disebutkan
diatas.
17.3
Penyelengaraan Pekerjaan
17.3.1 Rabar beton
untuk tritisan dari lantai (kecuali disebutkan lain pada gambar) dibuat dengan
bentuk petak-petak ukuran 1mX1m tebal sesuai dengan gambar rencana, kecuali
tidak disebutkan dapat diambil tebal 10cm, yang dipasang dengan neut maxsimum 1
cm.
17.3.2 Sebelum
pemasangan/pengecoran lantai beton rabat tersebut terlebih dahulu harus diurug
dengan pasir yang dipadatkan dengan disiram air sampai betul-betul padat.
17.3.3 Pekerjaan
pengecoran dibuat dengan kemiringan kanan/kiri perbandingan 1 : 200
18.PEKERJAAN FLUMBING
& SANITAIR
18.1
Keterangan Umum
Pasal ini
mencakup semua pekerjaan penyediaan, pengiriman dan pemasangan semua alat-alat
saintair yang diperlukan dan harus dipasang oleh pelaksana sebagaiman tertera
dalam gambar.
18.2
Persyaratan Bahan
v Kloset
Jongkok
Kloset
jongkok yang di pakai adalah kloset jongkok dari bahan porslin yang baik. Merk
Ina Putih
v Kloset Duduk/MonoBlock
ex TOTO type CW660J/SW660J White
Kloset
duduk/MonoBlock ex TOTO type CW660J/SW660J White yang dipakai adalah kloset
duduk dari bahan porslin yang baik.
v Floor Drain
(saringan)
Floor drain
harus terbuat dari stainless tell yang baik dan dilengkapi dengan jebakan air.
v Kran
Kran yang
dipergunakan, dari bahan stainless tell ex TOTO dengan kwalitas yang baik
18.3
Penyelenggaraan Pekerjaan
Meskipun
tidak diterakan/digambarkan dengan jelas didalam gambar maupun didalam gambar
maupun didalam syarat-syarat dan uraian teknis ini, bilamana hal tersebut
nyata-nyata dibutuhkan bagai kesempurnaan pekerjaan, pelaksana harus
melaksanakannya seolah-olah tercantum didalam gambar dan syarat-syarat uraian
teknis. Tempat pada mana alat-alat sanitair tersebut akan dipasang harus secara
tepat dipersiapkan, baik letak persis dari alatnya maupun outlet dan
pipa/plumbing yang diperlukan. Semua tempat tersebut harus disiapkan pada
lokasi yang tepat seperti pada gambar.
19.PEKERJAAN
PENGECATAN
19.1
Keterangan Umum
Pasal ini
mencakup uraian tentang semua pekerjaa yang harus dilaksanakan oleh pelaksana, seperti
pengecatan dinding, langit-langit, dan lain sebagainya.
19.2
Persyaratan Bahan
§ Plamir
tembok
Plamir
tembok harus merupakan plamir acrylic emulsion yang berkuallitas baik.
§ Cat emulsi
Cat emulsi
yang dipakai untuk pengecatan tembok langit-langit memakai merk Vinilex, Can
Dinding Luar ex Dulux Weathershell, Cat dinding dalam ex Dulux
19.3
Penyelenggaraan Pekerjaan
Sebelum
dicat dengan cat emulsi, semua permukaan dinding dan langit-langit harus
diplamir sampai permukaannya rata, kemudian dihampelas. Bilamana delam
pengecatan, bagian-bagian tersebut terlabur atau tertetesi cairan cat, maka ia
harus segera dibersihkan dengan mengunakan kain lap yang bersih.
20.PEKERJAAN
INSTALASI LISTRIK
Yang
mencakup dalam lingkup pekerjaan instalasi listrik adalah sebagi berikut :
20.1
Instalasi titik lampu+saklar ex Eterna
20.2
Instalasi titik Stop Kontak ex Eterna
20.3
Instalasi titi power ceiling fan
20.4
Instalasi titik stop kontak pompa air ex eternal
20.5
Instalasi radar Air (Torn) ex Eterna assumsi 50m
20.6
Box Panel ex Hegger+penggroupan power
20.7
Main swich ex Mg
20.8
MCB ex MG
20.9
Kabel tuvur
20.10 Amatur
saklar engkle ex Panasonic White series
20.11 Amartur
saklar seri ex Panasonic White Series
20.12 Amatur Stop
Kontak ex. Panasonic White Series
20.13 Amatur Stop
Kontak untuk pompa air
20.14 Amatur lampu
TL 38 Watt ex Philips
20.15 Amatur lampu
PLC+Fiting ex Philips
21.PEKERJAAN
INSTALASI AIR BERSIH/KOTOR
Yang
mencakup dalam lingkup pekerjaan instalasi air bersih adalah sebagai berikut :
21.1
Pengadaan/penyediaan dan pemasangan instalasi pipa-pipa.
21.2
Air bersih diambil dari PDAM yang ada dilokasi pekerjaan.
21.3
Air Kotor ditampung dalam septicktank dan dialirkan
kedalam rembesan atau saluran terbuka umum.
22.
PEKERJAAN LAIN
–LAIN
22.1
Septictank kapasitas 2 m3 dari pasangan batu dan rembesan
22.2
Grounteng
22.2.1 Penyelenggaraan
pekerjaan :
-
Pekerja septictank dan rembesan harus dilaksanakan oleh pelaksana
dengan sebaik mungkin
-
Pembuatana grounteng harus dilaksanakan sebaik mungkin
sesuai dengan dana yang ada dalam RAB
-
Tangki air supaya dilaksanakan dan diadakan sesuai RAB
-
Pekerjaan pembersihan, pelaksana supaya membersihkan
bekas limbah yang ada dan sisa – sisa pekerjaan diangkut atau dibuang keluar
sampai bersih
-
Pelaksana diharuskan membuat Railling Barkon dari besi
hollo sesuai RAB untuk memudahkan pengontrolan.
PENUTUP
Hal-hal yang
belum cukup diatur dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) ini akan diatur
dalam Surat Perintah Kerja. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) ini merupakan
bagian yang tidak dapat dipisahkan dari dokumen lain kegiatan selanjutnya dalam
Pekerjaan Swakelola ini.
Garut,
30 Mei 2014
Panitia
Pengadaan Barang/Jasa
Klinik
Baiturrahman Garut
Ketua
Andre Hermawan S,E
No comments:
Post a Comment